PENGERTIAN
Sumber
Daya Alam (SDA) adalah sesuatu yang ada di sekitar lingkungan hidup yang dapat
dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup manusia dalam meningkatkan kesejahteraan
hidup (Suyoso 2009). Sumber daya alam adalah semua
kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi
dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah
dalam Eko, 2013). Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa SDA
merupakan segala kekayaan yang ada disekitar lingkungan hidup baik itu yang
dapat diperbaharui atau tidak yang dapat dioptimalkan dalam rangka memenuhi
kebutuhan manusia dan meningkatkan kesejahteraan hidup manusia.
KLASIFIKASI
SUMBER DAYA ALAM
Dari pengertian
sumber daya alama tersebut, sumber daya alam dapat diklasifikasikan yaitu
sebagai berikut :
1. Berdasarkan jenis, yaitu SDA
hayati/biotik yang berasal dari makhluk hidup seperti rotan, daging, kayu,
jamur, dll. Selanjutnya adalah SDA nirhayati/abiotic yang berasal dari benda
mati seperti pasir, bahan tambang, udara,dll.
2. Berdasarkan sifat pembaharuan,
yaitu:
-
Sumber daya alam yang terbarukan (renewable),
seperti hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. SDA tersebu dapat
diregenerasikan (pulih kembali).
-
Sumber daya alam yang tidak terbarukan
(nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang
lainnya. SDA ini hanya dapat dimanfaatkan sekali saja.
-
Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya,
udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
3. Berdasarkan penggunaannya, yaitu
sebagai berikut:
-
Sumber daya alam materi, yaitu SDA yang
dimanfaatkan materinya atau bentuk fisiknya seperti, batu, besi, emas, kayu,
serat kapas, rosela, dan sebagainya.
-
Sumber daya alam energy, yatu SDA yang
dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun,
sinar matahari, energi pasang surut
laut, kincir angin, dan lain-lain.
-
Sumber daya alam ruang, yaitu SDA yang berupa
ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
KONSEP PEMANFAATAN SDA
SDA yang terbatas jumlahnya membutuhkan waktu yang
lama untuk regenerasi. Oleh karena itu dalam pemanfaatannya perlu berdasarkan
prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara
efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan
bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung
kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya
pelestarian lingkungan. Secara
umum konsep dalam pemanfaat SDA adalah adanya hubungan yang seimbang, harmonis
antara pemenuhan kebutuhan manusia dengan ketersediaan SDA.
1.
Pemanfaatan SDA Nabati
-
Sebagai sumber daya pangan seperti padi,
jagung, ubi dan sebagainya
-
Sebagai sumber sandang seperti serat haramay.
-
Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan
sebagai minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh.
-
Sebagai tanaman hias seperti anggrek.
-
Sebagai bahan baku mebel seperti meranti,
rotan, bamboo.
-
Sebagai bahan
obat-obatan kencur, jahe, kunyit.
2. Sebagai
keperluan industri Pemanfaatan SDA
Hewani
-
Sebagai sumber
daya pangan seperti daging sapi, daging kambing.
-
Sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan,
dirangkai menjadi perhiasan
-
untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan
nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam,
bentuk pesawat dari bentuk burung
3. Pemanfaatan SDA
Barang Tambang
-
Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang
dan galian dalam negeri.
-
Menambah pendapatan negara karena barang
tambang dapat diekspor keluar negeri
-
Memperluas lapangan kerja
-
Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
-
Memajukan industri dalam negeri
KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan
UU No. 23 tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk lainnya. Dari isi UU tersebut maka penting sekali menjaga
lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup dapat disebabkan beberapa hal,
diantanya:
1. Perubahan iklim.
2. Konservasi.
3. Pemutihan koral.
4. Dampak lingkungan dari bendunngan
5. Rekayasa genetik.
6. Modifikasi genetic.
Berikut ini jenis pencemaran
lingkungan, yaitu;
1. Pencemaran bunyi, yaitu polusi suara
yang disebabkan oleh suara bising dari mesin mobil, pabrik, speaker, dll.
2. Pencemaran udara, yaitu pencemaran
yang ada di udara yang disebabkan adanya polutan berupa gas maupun zat
partikel. Contoh: radiasi nuklir.
3. Pencemaran air, yaitu pencemaran
yang ada di air. Ciri air tercemar yaitu
adanya perubahan suhu dan Ph, warna, baud an rasa, timbulnya endapan. Seperti limbah
pabrik.
4. Pencemaran tanah, yaitu pencemaran
yang ada di dalam tanah. Contoh polutannya adalah sampah plastic, botol,
kaleng, insektisida, dll.
PENGELOLAAN SDA
Pengelolaan
lingkungan sesuai dengan Pasal 1 Bab 1 UU nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan
pokok pengelolaan hidup, adalah “upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan ingkungan
hidup”. Maksudnya adalah pemanfaatan SDA
harus digunakan secara bijaksana dalam artian tidak berlebihan dan harus
memikirkan jangka panjang kedepannya. Selain itu, diperlukan pula pelestarian
SDA berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan seperti reboisasi, terasering,
pengelolaan limbah, pengembangan daerah aliran sungai, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar