Persatuan Ulama Muslim Se-Dunia (IUMS), yang dipimpin oleh Syaikh Yusuf
Qaradhawi, mengeluarkan pernyataan terkait deklarasi khilafah islamiyah yang
dilakukan oleh organisasi Negara Islam di Irak dan Syam (ISIS), Jumat
(4/7/2014) kemarin.
Dalam pernyataan itu, IUMS menekankan bahwa deklarasi khilafah yang
dilakukan ISIS untuk wilayah cukup luas di Irak dan Suriah tidak sah secara
syariah Islam dan juga tidak membantu proyek kejayaan Islam. “Kami juga
mengharapkan khilafah Islam bisa berdiri dengan cepat. Hari ini, tidak menunggu
esok hari. Tapi khilafah yang didasarkan pada manhaj Nabi
saw. dan syura. Bukan seperti yang dideklarasikan ISIS, yang malah
mengakibatkan banyak bahaya kepada Sunni di Irak dan juga kepada revolusi di
Suriah,” sebagaimana dikutip dari pernyataan itu.
IUMS juga menyatakan bahwa deklarasi ini
terjadi karena ISIS kurang menguasai fiqh waqi’ (memahami
realitas), sehingga bahkan terkesan meruntuhkan revolusi rakyat yang dilakukan
oleh suku-suku Sunni dan kelompok-kelompok revolusi yang lain di Irak.
Menurut IUMS, deklarasi khilafah dan
mengangkat seorang khalifah, dilanjutkan dengan menuntut umat Islam seluruh
dunia untuk tunduk dan taat kepadanya dilakukan tanpa standar syariah dan
realitas. Bahkan sisi bahayanya lebih besar daripada sisi manfaatnya.
Tidak mungkin semua organisasi perjuangan
di seluruh dunia Islam dianggap ilegal dan tidak sah begitu ada deklarasi
sepihak yang kemudian menamakan dirinya sebagai khilafah. Padahal saat itu umat
Islam tidak disertakan sama sekali.
Apalagi banyak orang jadi mempunyai kesan
tentang khilafah sebagai sebuah sikap yang keras. Hal itu ketika khilafah
dihubungkan dengan ISIS. Umat Islam akan merekam negatif segala yang terkait
dengan khilafah. Sehingga deklarasi ini pun bisa dikatakan tidak mendukung
proyek kejayaan Islam. (msa/dakwatuna/aljazeera)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar