1. Urgensi
Ruhiyyah
Ruhiyyah adalah kunci, adalah ruh bagi kader da’wah.
Karena hanya kekuatan ruhiyyahlah kekuatan yang sebenarnya. Selama kita masih
diberikan waktu maka senantiasa tingkatkan ruhiyyah kita, dan salah satunya
adalah Al Qur’an, meskipun disibukkan dengan banyak hal membaca dan menghapal
harus selalu dilakukan.
2. Mandzili
akhwat
Ada kasus tentang akhwat yang seringkali
makan di luar atau bahkan makan di luar menjadi salah satu pola hidup, tanpa disadari hal tersebut akan menjatuhkan izzah seorrang akhwat. Ada beberapa kasus juga seringkali syura dengan makan di luar.
makan di luar atau bahkan makan di luar menjadi salah satu pola hidup, tanpa disadari hal tersebut akan menjatuhkan izzah seorrang akhwat. Ada beberapa kasus juga seringkali syura dengan makan di luar.
Tanggapan :
Makan di luar selama itu tidak
berlebihan atau untuk beberapa kali tidak menjadi persoalan. Namun apabila
makan di luar telah menjadi pola hidup maka hal tersebut sudah selayaknya untuk
dilakukan.
3. VMJ
Di sekitar kader banyak
sekali terdengar kasus VMJ.
Tanggapan :
Cinta adalah sesuatu yang fitrah
kita tidak akan mampu untuk mengilangkankan atau menghapusnya, karena cinta
adalah karunia dan Allahlah yang telah menyematkannya pada setiap manusia. Yang
menjadi permasalahan dan harus berhatiu-hati adalah follow up dari cinta tersebut. Selama kita mampu mengelola cinta
maka bukan menjadi masalah. Dan masing-masing dari kita lah yang harus mampu
menjaga dari cinta yang bisa menjerumuskan.
4. FB
Face
book saat ini menjadi salah satu hal umum yang di kalangan kader, bahkan
mungkin menjadi kecanduan, setiap hari harus membuka face book.
Tanggapan :
Kebutuhan soaial merupakan salah
satu yang harus dipenuhi dan manusia adalah makhluq social. Salah satu sarana
yang saat ini digmari adalah facebook. IT akan terus berkembang dan hal
tersebut adalah kepastian. Selama kita positih dalam mengelolanya hal tersebut
tidak menjadi masalah dan bisa menjadi peluang. Namun kata candu jangan sampai membuat kita kebablasan.
1. Sur’atul
Istijabah
Sebagai seorang kader yang telah faham tentang makna
da’wah yang tidak pernah lepas dari kehidupan seudah seharusnya menjadi
prioritas utama. Apabila telah diberikan mandate untuk menjalankan amanah maka
seorang kader seharusnya dengan siap menerima tanggung jawab itu, cepat
menerima tanggung jawab amanah adalah bagian dari ketaatan dalam da’wah.
Tanggapan :
sur’atul istijabah bukan berarti tho’at tanpa
melihat realita, dan tidak bersegera dalam amanah juga bukan berarti tidak
tho’at terhadap jama’ah, namun cukup saja Allah yang menilainya. Ada banyak
faktor yang harus dilihat secara nmendalam. Karena amanah bisa saja menjadi
lading pahala atau sebaliknya. Selama amanah yang diberikan itu sesuai dengan
kapasitas (ada banyak kisah terdahulu, bahwa kapasitas menjadi salah satu
pertimbangan yang penting. Ex: Bilal bin Rabah”muadzin”, Mus’ab bin Umair
“Jubir di Madinah”, Abu Ubaidah “guru
bagi kaum Najran” dll). Adakalanya pemberian amanah Berdasarkan hasil syura,
disisi lain sebagai kader da’wah dalam jama’ah mematuhi hasil syura adalah hal
yang pasti. Namun sebagai catatan bahwa slam criteria syura : syura harus
sesuai denngan Qur’an dan sunnah baik proses ataupun alu syura, dalam syura
pertimbangan lapangan menjadi sangat penting sehingga syura menjadi objektif
bagi umat bukan subjektif bagi ahlu syura, maksudnya adalah harus benar-benar
sudah mempertimbangkan manfaat dan mudhorotnya tidak hanya bagi jama’ah namun
yang terpenting adalah bagi umat.Apabila hal-hal tersebut sudah menjadi
pegangan dalam syura, maka sami’na wa atho’na dan senantiasa memohon
pertolongan Allah.
Allahu A'lam bishowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar