Jumat, 07 Maret 2014

DISKUSI



1.      Urgensi Ruhiyyah
Ruhiyyah adalah kunci, adalah ruh bagi kader da’wah. Karena hanya kekuatan ruhiyyahlah kekuatan yang sebenarnya. Selama kita masih diberikan waktu maka senantiasa tingkatkan ruhiyyah kita, dan salah satunya adalah Al Qur’an, meskipun disibukkan dengan banyak hal membaca dan menghapal harus selalu dilakukan.
2.      Mandzili akhwat
Ada kasus tentang akhwat yang seringkali
makan di luar atau bahkan makan di luar menjadi salah satu pola hidup, tanpa disadari hal tersebut akan menjatuhkan izzah seorrang akhwat. Ada beberapa kasus juga seringkali syura dengan makan di luar.
Tanggapan :
            Makan di luar selama itu tidak berlebihan atau untuk beberapa kali tidak menjadi persoalan. Namun apabila makan di luar telah menjadi pola hidup maka hal tersebut sudah selayaknya untuk dilakukan.
3.      VMJ
Di sekitar kader banyak sekali terdengar kasus VMJ.
Tanggapan :
Cinta adalah sesuatu yang fitrah kita tidak akan mampu untuk mengilangkankan atau menghapusnya, karena cinta adalah karunia dan Allahlah yang telah menyematkannya pada setiap manusia. Yang menjadi permasalahan dan harus berhatiu-hati adalah follow up dari cinta tersebut. Selama kita mampu mengelola cinta maka bukan menjadi masalah. Dan masing-masing dari kita lah yang harus mampu menjaga dari cinta yang bisa menjerumuskan.
4.      FB
Face book saat ini menjadi salah satu hal umum yang di kalangan kader, bahkan mungkin menjadi kecanduan, setiap hari harus membuka face book.
Tanggapan :
            Kebutuhan soaial merupakan salah satu yang harus dipenuhi dan manusia adalah makhluq social. Salah satu sarana yang saat ini digmari adalah facebook. IT akan terus berkembang dan hal tersebut adalah kepastian. Selama kita positih dalam mengelolanya hal tersebut tidak menjadi masalah dan bisa menjadi peluang. Namun kata candu jangan sampai membuat kita kebablasan.
1.      Sur’atul Istijabah
Sebagai seorang kader yang telah faham tentang makna da’wah yang tidak pernah lepas dari kehidupan seudah seharusnya menjadi prioritas utama. Apabila telah diberikan mandate untuk menjalankan amanah maka seorang kader seharusnya dengan siap menerima tanggung jawab itu, cepat menerima tanggung jawab amanah adalah bagian dari ketaatan dalam da’wah.
Tanggapan :
sur’atul istijabah bukan berarti tho’at tanpa melihat realita, dan tidak bersegera dalam amanah juga bukan berarti tidak tho’at terhadap jama’ah, namun cukup saja Allah yang menilainya. Ada banyak faktor yang harus dilihat secara nmendalam. Karena amanah bisa saja menjadi lading pahala atau sebaliknya. Selama amanah yang diberikan itu sesuai dengan kapasitas (ada banyak kisah terdahulu, bahwa kapasitas menjadi salah satu pertimbangan yang penting. Ex: Bilal bin Rabah”muadzin”, Mus’ab bin Umair “Jubir di Madinah”,  Abu Ubaidah “guru bagi kaum Najran” dll). Adakalanya pemberian amanah Berdasarkan hasil syura, disisi lain sebagai kader da’wah dalam jama’ah mematuhi hasil syura adalah hal yang pasti. Namun sebagai catatan bahwa slam criteria syura : syura harus sesuai denngan Qur’an dan sunnah baik proses ataupun alu syura, dalam syura pertimbangan lapangan menjadi sangat penting sehingga syura menjadi objektif bagi umat bukan subjektif bagi ahlu syura, maksudnya adalah harus benar-benar sudah mempertimbangkan manfaat dan mudhorotnya tidak hanya bagi jama’ah namun yang terpenting adalah bagi umat.Apabila hal-hal tersebut sudah menjadi pegangan dalam syura, maka sami’na wa atho’na dan senantiasa memohon pertolongan Allah.

Allahu A'lam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar